Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga
pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga
kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh
kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut
etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai
pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat
yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia
dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan
manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya
melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia
untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika
ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya.
Fungsi Etika
1.Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan
dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang
wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.Kebutuhan Individu
2.Tidak Ada Pedoman
4.Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan
Tak Dikoreksi
5.Lingkungan Yang Tidak Etis
6.Perilaku Dari Komunitas
Dalam bahasa Indonesia kata etika ini kurang begitu
populer dan jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan dalam
kalangan terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa dipergunakan
di dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan.
Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak.
Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut
perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup
hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah.
Sumber :
Suhrawardi K. Lubis, 2006. Etika Profesi Hukum. Penerbit
Sinar Grafika : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar